"Saya kira itu menarik kemudian kita kaji dan teliti lebih jauh. Mungkin juga akan menjadi pertimbangan kita. Karena ini hal yang baru. Tentu kita akan kaji dan teliti dulu," kata Wakil Ketua MUI Sulsel, Muhammad Ghalib saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/3/2019).
Dikatakannya, di MUI Pusat dan Provinsi terdapat bidang komisi Pengkajian dan penelitian. Proses pengkajian dan penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi untuk MUI Pusat dalam mengeluarkan fatwa, termasuk soal game PUBG ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video: MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG
Namun, lanjut Ghalib, jika MUI Pusat telah melalukan kajian itu, pihaknya tinggal menunggu hasil final berupa fatwa atau imbauan.
"Biasanya begini hierarkinya. Kalau tingkat pusat itu mengeluarkan fatwa, maka cakupannya adalah seluruh masyarakat di Indonesia. Sementara kalau provinsi mengeluarkan fatwa, cakupannya untuk provinsi dan daerah di bawahnya. Begitu MUI mengeluarkan fatwa, tugas MUI provinsi dan kabupaten itu menjelaskan, mensosialisasikan fatwa itu," terangnya.
"Kita akan lihat dulu, apakah sudah jalan di MUI pusat dan sudah ada hasilnya. Tetapi kalau belum, kita bisa juga lakukan Itu," sambungnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Pihaknya perlu mengkaji terlebih dulu dampak-dampak dari bermain game online gawai dan komputer tersebut.
"Tentu kita harus teliti terlebih dahulu mengenai dampak dari game ini," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei, belum lama ini.
Selain itu, MUI pusat menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG. "MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/3). (fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini