Jaksa Buru Eks Kadis-Anggota DPRD Muba Sumsel yang Belum Balikin Mobil Dinas

Jaksa Buru Eks Kadis-Anggota DPRD Muba Sumsel yang Belum Balikin Mobil Dinas

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 13:44 WIB
Ilustrasi Mobil Dinas (Pertiwi/detikcom)
Palembang - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan mencatat ada 14 mobil dinas yang belum dikembalikan. Mereka yang belum mengembalikan diketahui sebagai mantan kepala dinas-anggota DPRD.

Tak ingin kendaraan dinas terus dipakai oleh pejabat yang tidak lagi berwenang, Pemkab pun menggandeng Kejaksaan untuk menjemput 'paksa' seluruh mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat itu.

"Kami menerima surat kuasa khusus dari Pemkab Muba dalam menertibkan mobil dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat lama. Dari 32 pemegang mobil dinas dan disomasi, 18 udah mengembalikan," kata Kajari Muba Maskur kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebagai penerima surat kuasa, Maskur mengatakan ada 14 orang yang belum mengembalikan mobil dinas itu. Dia pun mengimbau mereka segera mengembalikannya sebelum dibawa ke ranah hukum pidana.

"Mereka ini sudah tidak berhak lagi pakai fasilitas negara tersebut. Delapan belas orang sudah mengembalikan secara sukarela, sisanya kami imbau segera mengembalikan atau bisa berurusan dengan hukum," katanya tegas.

Mereka yang menguasai mobil dinas itu, disebut Maskur, pernah menjabat kepala dinas hingga anggota DPRD di Bumi Serasan Sekate.

Sementara itu, Sekretaris Pemkab Muba Apriyadi mengatakan mobil dinas sudah ada yang dikuasai hingga 4 tahun lebih. Padahal mereka sudah diingatkan sejak awal pensiun dan tidak lagi menjabat.

"Atas nama Pemkab Muba, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jaksa pengacara negara yang telah berkontribusi menyelamatkan aset milik Pemkab Muba ini," katanya.



Dijelaskannya, selama ini Pemkab Muba sering kali kesulitan melacak serta menarik aset-aset milik negara tersebut. Karena kesal, Pemkab meminta bantuan kejaksaan untuk memburu seluruh mobil milik rakyat itu.

"Kami sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini. Kami mengimbau para pejabat yang belum untuk segera bisa mengembalikan secepatnya," katanya.

Adapun 14 jenis kendaraan yang belum dikembalikan adalah Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Innova, Ford Everest, dan Nisan Xtrail. Kendaraan itu rencananya akan digunakan untuk operasional para pejabat baru karena masih ada yang kekurangan kendaraan. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads