Sortir Kertas Suara Pemilu, KPU Maros Temukan 8.107 Lembar Rusak

Sortir Kertas Suara Pemilu, KPU Maros Temukan 8.107 Lembar Rusak

M Bakrie - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 16:29 WIB
KPU Maros menyortir surat suara untuk Pemilu 2019. Petugas menemukan 8.107 surat suara yang rusak (Foto: M Bakrie/detikcom)
Maros - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan 8.107 lembar kertas suara yang rusak setelah melakukan penyortiran selama 7 hari. Kerusakan itu seperti adanya bercak tinta hingga dalam kondisi tersobek.

"Hingga saat ini, tercatat sudah ada 8.107 lembar yang kita anggap rusak karena adanya bercak tinta atau sobek, ya. Kemungkinan masih akan bertambah karena proses penyortiran dan pelipatan masih ada dua hari ke depan," kata komisioner KPU Maros, Saharuddin Datuk, Rabu (20/3/2019).


Kertas suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU Sulsel dan pusat untuk dilakukan pergantian. Sejauh ini, KPU Maros baru menerima kertas suara untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten yang totalnya mencapai 476.234 lembar. Sementara untuk kertas suara DPD RI dan presiden sedang dalam proses pengiriman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini baru kertas suara untuk DPR saja, mulai dari pusat sampai kabupaten. Kalau untuk DPD RI sama presiden itu masih dalam proses pengiriman. Kemungkinan akan tiba besok ke sini melalui pelabuhan Makassar," lanjutnya.

Sortir Kertas Suara Pemilu, KPU Maros Temukan 8.107 Lembar RusakFoto: M Bakrie/detikcom

Awalnya, pihak KPU Maros melibatkan 150 orang warga untuk menyortir dan melipat kertas suara itu. Namun, karena merasa kurang, jumlah itu lalu ditambahkan menjadi 200 orang. Mereka diupah secara borongan dengan anggaran Rp 190 juta atau Rp 90 perlembarnya.


"Kita awalnya memprediksi akan selesai dengan jumlah 150 orang, tapi sepertinya tidak. Makanya kita tambah jadi 200 orang. Kalau anggaran pelipatan ini kita siapkan Rp 190 juta dan itu kita pakai sistem borongan," terangnya.

Pengerjaan pelipatan kertas suara itu, memang melibatkan banyak kalangan ibu rumah tangga. Mereka datang mulai pagi jam 08.00-17.00. Mereka juga diberikan waktu untuk beristirahat selama satu jam. Warga yang mengerjakan pelipatan itu dibagi dalam beberapa kelompok dengan tugas yang berbeda-beda.

"Mulai pagi di sini. Kita dibagi beberapa kelompok. Ada yang menyortir yang rusak, ada yang melipat ada juga yang mengumpulkan. Ya senang juga, daripada di rumah saja. Lumayanlah buat tambah-tambah penghasilan," kata seorang warga, Sitti Sumiati.

Sortir Kertas Suara Pemilu, KPU Maros Temukan 8.107 Lembar RusakFoto: M Bakrie/detikcom


Penyortiran dan pelipatan kertas suara inipun dijaga ketat petugas Polres Maros. Setiap ada yang masuk maupun keluar, harus terlebih dahulu diperiksa, untuk menghindari adanya kertas suara yang hilang.

"Kami siapkan 24 personel yang kami bagi dalam tiga regu. Mereka itu setiap hari menjaga tempat ini. Mulai dari melakukan pemeriksaan saat keluar ataupun masuknya warga yang melipat, maupun tamu yang datang," kata Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard.

Untuk wilayah Maros yang meliputi 14 kecamatan, KPU telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 245.041 orang. Angka ini, tidak jauh berbeda saat Pemilu 2014, dimana jumlah DPT di Maros mencapai 247.089. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads