"Nggak ada yang sulit," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Ilham menyebut untuk menganti surat suara rusak, KPU provinsi perlu melaporkan ke KPU RI. Ilham mengatakan pihaknya akan meminta perusahaan pencetak surat suara untuk mencetak ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU Kirimkan Pengganti Surat Suara Rusak |
"KPU Provinsi melaporkan, langsung kami perintahkan untuk mencetak nggak ada yang sulit," kata Ilham.
Ilham juga mengatakan KPU provinsi perlu menyampaikan jenis kerusakan surat suara. Menurutnya, terdapat beberapa jenis surat suata yang KPU tolerir, seperti adanya titik tinta di luar gambar calon.
"Jadi kami nunggu laporan dari provinsi, kabupaten mana saja yang rusak dan karena apa," kata Ilham.
"Karena ada juga surat suara yang kami tolerir, bukan rusak. Misalnya saja ada titik sedikit, bukan di tempat calonnya," sambungnya.
Sebelumnya, ratusan ribu surat suara di Jawa Barat mengalami kerusakan. Bawaslu menyebut kerusakan kebanyakan diakibatkan kesalahan pencetakan.
Menanggapu hal ini, KPU menyebut pihaknya telah melakukan pengantian terhadap surat suara tersebut. KPU juga menyakinkan agar masyarakat tidak khawatir terkait hal tersebut, karena pihaknya telah mengganti surat suara tersebut. (dwia/aan)