37.080 Tahanan Overstay Rugikan Negara Rp 12 Miliar Per Bulan

37.080 Tahanan Overstay Rugikan Negara Rp 12 Miliar Per Bulan

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 14:18 WIB
37.080 Tahanan Overstay Rugikan Negara Rp 12 Miliar Per Bulan
Diskusi penanganan tahanan overstay. Tercatat ada 37.080 tahanan overstay yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 12 miliar tiap bulan. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan mencatat hingga 18 Maret 2019 ada 37.080 tahanan overstay. Akibatnya, diperkirakan negara mengalami kerugian Rp 12 miliar tiap bulan.

"Dihitung oleh KPK jumlahnya sekitar Rp 12 miliaran per bulan," ujar Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam di Graha Bakti Pemasyarakatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).


Dia mengatakan hal ini sebelum acara Forum Mahkamah Agung, Kemenkum HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian (Mahkumjakpol). Diharapkan dari diskusi ini dihasilkan rencana untuk menangani banyaknya tahanan yang overstay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu harus ada rencana aksi yang detail sehingga betul-betul overstaying yang terjadi di lapas dan rutan makin hari makin kecil," ucap Bambang.

37.080 Tahanan Overstay Rugikan Negara Rp 12 Miliar per BulanFoto: Matius Alfons/detikcom


Dia mengatakan nantinya akan disusun rencana penyampaian pemberitahuan terkait tahanan yang sudah mendekati masa bebasnya. Bambang menduga banyaknya tahanan overstay karena petugas juga menghadapi perkara yang banyak.

"Karena jumlah yang ditahan dengan jumlah perkara yang ditangani banyak," ucapnya.


Forum ini ikut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; anggota Ombudsman Adrianus Meliala; Deputi Lima Kantor Staf Presiden; Deputi Pemberantasan BNN; Kabareskrim; Dirjen Peradilan Umum MA; Deputi Pencegahan KPK; Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas; serta jajaran Kemenkum HAM. (jbr/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini