"Dihitung oleh KPK jumlahnya sekitar Rp 12 miliaran per bulan," ujar Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam di Graha Bakti Pemasyarakatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Dia mengatakan hal ini sebelum acara Forum Mahkamah Agung, Kemenkum HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian (Mahkumjakpol). Diharapkan dari diskusi ini dihasilkan rencana untuk menangani banyaknya tahanan yang overstay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Matius Alfons/detikcom |
Dia mengatakan nantinya akan disusun rencana penyampaian pemberitahuan terkait tahanan yang sudah mendekati masa bebasnya. Bambang menduga banyaknya tahanan overstay karena petugas juga menghadapi perkara yang banyak.
"Karena jumlah yang ditahan dengan jumlah perkara yang ditangani banyak," ucapnya.
Forum ini ikut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; anggota Ombudsman Adrianus Meliala; Deputi Lima Kantor Staf Presiden; Deputi Pemberantasan BNN; Kabareskrim; Dirjen Peradilan Umum MA; Deputi Pencegahan KPK; Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas; serta jajaran Kemenkum HAM. (jbr/jbr)











































Foto: Matius Alfons/detikcom