Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri tentang persiapan Pemilu 2019. Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan langkah-langkah percepatan pencetakan e-KTP bagi 4.231.823 penduduk yang belum melakukan perekaman serta melakukan upaya afirmatif di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah lain yang tingkat perekamannya masih rendah agar dapat selesai sebelum 31 Maret 2019," kata Wakil Ketua Komisi II F-PKB, Nihayatul Wafiroh selaku pemimpin rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam simpulan rapat juga disinggung soal e-KTP WNA. Komisi II meminta pemerintah membedakan warna e-KTP WNA dan WNI serta sementara menghentikan pencetakan e-KTP WNA.
"Mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk membedakan warna e-KTP bagi WNA dan menghentikan pencetakan KTP elektronik bagi WNA hingga pemilu selesai sebagai upaya menciptakan situasi pemilu serentak yang kondusif," ujar Nihayatul.
Selain mengenai e-KTP, dalam rapat disepakati perubahan PKPU 7/2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019. Menurut KPU ada sejumlah daerah yang memerlukan waktu lebih lama untuk melakukan penghitungan suara.
"Menyetujui usulan perubahan terkait daerah tertentu yang memerlukan penambahan waktu penghitungan suara dari 10 hari menjadi 17 hari dan perubahan PKPU Nomor 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Selanjutnya peraturan Bawaslu yang terkait hal di atas menyesuaikan," tutur Nihayatul.
Rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri ini menghasilkan 3 kesimpulan lain. Tiga poin kesimpulan tersebut, yaitu:
1. Komisi II DPR RI KPU dan Bawaslu sepakat bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT maka boleh menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP.
2. Komisi II DPR RI memahami kesulitan Bawaslu dalam rekrutmen pengawas TPS. Selanjutnya Komisi II DPR RI meminta Bawaslu agar tetap mengoptimalkan proses rekrutmen.
3. Komisi II DPR RI mendorong Bawaslu untuk menyelenggarakan pelatihan bagi saksi peserta pemilu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Bawaslu. (tsa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini