"Penyidik KPK tadi memang datang ke DPP PPP menggeledah ruang kerja Rommy. Kemudian minta beberapa dokumen kepada Sekretariat DPP (Administrasi dan Keuangan), seperti SK Menkum HAM dan kopi rekening koran DPP," kata Sekjen PPP Arsul Sani, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, itu berlangsung sejak siang tadi. Adapun ruang yang digeledah, menurut KPK, ialah ruangan Rommy, ruangan Bendum PPP, dan ruangan yang berisi informasi administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dokumen yang disebutkan Arsul itu, KPK menyita dokumen yang berkaitan dengan posisi Rommy sebagai Ketum PPP saat itu. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari lebih dulu.
"Dari lokasi tersebut diamankan dan diproses lebih lanjut ke penyitaannya. Dari kantor DPP PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. Dia diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
KPK menduga Rommy menerima suap Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini