"Fadli Zon undangan klarifikasi. Sudah datang," ujar Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat dimintai konfirmasi Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jufri, Fadli Zon dipanggil untuk diklarifikasi pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung.
Sebelumnya, Bawaslu DKI sudah melakukan klarifikasi terhadap Ketua MPR sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan. Bawaslu kemudian melakukan klarifikasi ke pihak MUI DKI.
Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi di kantor Bawaslu DKI sebelumnya menegaskan tidak mengundang tokoh politik dalam Senandung Selawat dan Zikir Nasional yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan acara Munajat 212.
"Kami tadi juga ada pertanyaan, apakah kami sebagai timses. Kami tegaskan kami bukan timses salah satu calon, baik dari 01 atau 02, sehingga kalau ditanya soal pelanggaran karena bukan timses jadi kurang pas," kata Faiz Rafdi, Senin (11/3).
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini