Bawaslu Kendari Proses 6 ASN yang Diduga Terlibat Kampanye

Bawaslu Kendari Proses 6 ASN yang Diduga Terlibat Kampanye

Sitti Harlina - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 09:30 WIB
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin (tengah) saat ditemui di kantornya. (Sitti Harlina/detikcom)
Kendari - Bawaslu Kota Kendari sejauh ini telah memproses sebanyak enam aparatur sipil negara (ASN) yang diduga ikut terlibat dalam kampanye. Keenamnya berasal dari lingkup Pemkot Kendari dan Pemprov Sulawesi Tenggara.

"Selama pemilu, sudah ada enam ASN kita proses terkait netralitaslnya," kata Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin kepada wartawan, Senin (18/3/2019).


Sahinuddin mengatakan kasus tersebut kini telah direkomendasikan ke Komisi ASN (KASN), mengingat kewenangan mengambil keputusan atas enam ASN tersebut ada di komisi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hanya proses dugaan pelanggarannya, untuk keputusannya kami serahkan ke KASN," ujarnya.


Sahinudding berharap hal ini dapat menjadi contoh kepada ASN lainnya agar tetap menjunjung tinggi netralitas di Pilpres 2019. Adapun bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan bervariasi.

"Ada yang kedapatan lagi kampanye, ada juga yang mem-posting melalui media sosialnya merujuk pada peserta pemilu," kata Sahinuddin.



Saksikan juga video 'Mendagri Minta ASN Netral dan Hati-hati dengan Jari':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads