Buruk Kemenag: Korupsi Alquran, Rehab Masjid hingga Jual Beli Jabatan

Buruk Kemenag: Korupsi Alquran, Rehab Masjid hingga Jual Beli Jabatan

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 17 Mar 2019 09:26 WIB
Foto: Gedung Kemenag/Istimewa
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali diguncang skandal korupsi. Kali ini bola panas dimulai dari Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Bukan pertama kali kasus menggoyang kementerian dengan slogan 'Ikhlas Beramal' itu.

Dalam catatan detikcom, Minggu (17/3/2019), kasus yang mencengangkan yaitu Pengadaan Alquran di Kementerian Agama dengan APBNP 2011 dan APBN 2012. Kasus bermula saat Kemenag mempunyai dana Rp 22,855 miliar untuk pengadaan penggandaan kitab suci Alquran tahun 2011 di Ditjen Bimas Islam.

Anggota Banggar DPR kala itu, Zulkarnaen Djabar, bermain dalam proyek pengadaan Alquran. Zulkarnain dibantu anaknya, Dendy Prasetia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebagai perantara, Fahd A Rafiq dan Dendy Prasetya. Proyek ini dimainkan sedemikian rupa sehingga negara rugi miliaran rupiah. Kasus pun bergulir ke pengadilan.

Pada 28 September 2017, Fahd divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan Fahd terbukti menerima suap Rp 3,411 miliar.

Adapun pasangan bapak-anak Zulkarnaen-Dendy, hukum 15 tahun penjara untuk Zulkarnaen dan 8 tahun penjara untuk Dendy.

Sampai di situ? Tidak. Korupsi di Kemenag juga terjadi dalam hal rapat 'siluman'. Pada 2017, laporan keuangan menyebut digelar rapat di hotel, tapi faktanya di kantor. Padahal, uang sudah mengucur. Sejumlah peabat dihukum di kasus itu.

Apakah hanya di tingkat pusat? Ternyata tidak. Korupsi di Kemenag telah menggurita sampai tingkat terbawah. Seperti terjadi di Mataram, NTB. Yaitu Kasubag Kepegawaian dkk di Kanwil Kemenag NTB terjaring OTT.

Mereka mengutip dana rehab masjid di 13 wilayah. Yaitu 4 masjid di Gunungsari, 4 masjid di Lingsar dan 5 masjid di Batu Layar. Dari pungli itu, mereka mendapatkan lebih dari Rp 100 juta.

"Sangat prihatin. Prihatin dalam arti yang luas. Kita sangat terpukul rasanya dalam permasalahan ini. Saya ndak enak makan, kami ndak enak makan. Kalau ndak OTT sih mungkin masih disembunyi-sembunyikan. Tapi karena di-OTT ini," ucap Kakanwil Kemenag Manaram, H Nasruddin mengomentari perilaku bawahannya kala itu.

Buruk Kemenag: Korupsi Alquran, Rehab Masjid hingga Jual Beli Jabatan

Saat ini, Menteri Agama 2007-2011, Suryadharma Ali sedang menjalani masa pemidanaan di LP Sukamiskin selama 10 tahun. Ia harus mempertanggungjawabkan kejahatan korupsi dana haji 2012-2013.

Terakhir, giliran Ketum Parpol berlambang Kakbah, Rommy. Ia diciduk KPK terkait makelar jual beli jabatan di Kemenag.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.


Tapi apa kata Rommy menanggapi penangkapan dirinya? Ia lagi-lagi berkelit.

"Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah," ujar Rommy dalam sepucuk surat.

Haruskan kita kaget dengan kondisi Kemenag? Jauh sebelum KPK menangkap Rommy, KPK sudah melansir bila Kemenag menduduki peringkat terendah dalam hal indeks integritas. Yaitu pada 2011 dan 2014.

Lalu, kapan Kemenag kembali suci?



Tonton juga video Dipecat dari PNS, Dosen Bercadar di Bukittinggi Mau Gugat Menag:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads