"Kalau ada yang merasa jadi korban silakan tanyakan ke call center ini bisa WhatsApp juga untuk menanyakan, nanti disiapkan saja nomor mesin dan nomer rangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian mobil. Dari 7 tersangka, 6 orang di antaranya adalah penadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Polda Metro menyiapkan nomor call center untuk dihubungi oleh masyarakat yang ingin menanyakan tentang kendaraan miliknya yang hilang. Masyarakat bisa menghubungi call center dinomer Briptu M. Rizki 0812-9375-6195 atau nomer Bripda Hanifan 0895-39130-3239.
Tidak ada biaya dalam proses pengembalian barang bukti ini alias gratis. Masyarakat tinggal datang dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah.
Daftar mobil dengan nomor rangka dan nomor mesin sudah terpampang di meja piket Subdit 6 Ranmor Polda Metro Jaya.
"Kemudian juga imbauan kepada masyarakat seandainya ada seseorang menawarkan mobil kendaraan itu dicek surat-suratnya dan dicek Samsat asalnya. Nanti bisa ketahuan mobil itu sah atau tidak. Hati-hati beli mobil dan kendaraan," kata Argo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini