Caleg germo terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Meski dipecat tidak hormat, KPU hingga saat ini belum menerima surat pemecatan dari partai bersangkutan.
"Belum (terima). Iya (masih menunggu surat pemecatan)," kata Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caleg untuk Kabupaten Serang Dapil V itu siakui Abidin sudah masuk daftar calon tetap. Bahkan surat suara pun sudah dicetak dan siap didistribusikan.
"Karena kan memang mereka sudah didaftarkan sebagai calon DCT, surat suara sudah dicetak," ujarnya.
Abidin melanjutkan, untuk pencoretan caleg germo tersebut, KPU punya mekanisme tersendiri. Mekanisme itu akan dilaksanakan ketika KPU sudah menerima surat pemecatan dari Perindo.
"Nanti ada mekanismenya, yang jelas kita masih menunggu," tuturnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini