Awalnya, Saut ditanya soal pengawasan internal di Kementerian PUPR terkait adanya 59 penjabat pembuat komitmen (PPK) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diduga menerima suap. Saut lantas menjawab tentang pengawas internal pemerintah secara umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan peranan APIP jadi perhatian agar pengawas internal percaya diri untuk berkoordinasi dengan KPK jika ada temuan atau indikasi korupsi di institusi yang diawasinya. KPK, menurut Saut, ingin pengawas internal di berbagai daerah bisa seperti di KPK.
"Secara keseluruhan KPK mempelajari seperti apa kita harus rekomendasikan aparat pengawas internal pemerintah yang kita harapkan posisinya seperti di KPK," ucap Saut.
Pengawas internal di KPK, kata Saut, berani menegur pimpinan jika dinilai melanggar aturan. Saut menyebut dirinya pernah 'disidang' karena hadir di konferensi pers dengan kemeja lengan pendek.
"Saya kan pakai konferensi pers pakai batik pendek saja, saya dipanggil PI (Pengawas Internal) itu. 'Pak Saut konferensi pers pakai batik lengan pendek' gitu di KPK. Harus berani check and balances. Sampai begitu kita di KPK," ucap Saut. (haf/dhn)











































