"Diamankan barang bukti 8 busur anak panah, busur panah, face target, laptop," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Penangkapan Abu Riky dilakukan di Bagan Kota, Rohil, sekitar pukul 08.25 WIB. Selanjutnya Densus 88 menggeledah tempat tinggal Abu Riky di Jl Dr Pratomo.
Abu Riky diduga aktif mem-posting terkait kejadian teror. Dia juga diduga pernah memberi arahan kepada anggota grup WhatsApp untuk melakukan teror.
"Jadi poster-poster propaganda yang diambil dari beberapa foto, video, dan ditambah narasi-narasi dia (terkait) serangan ISIS yang dilakukan di Filipina. Kemudian beberapa kegiatan ISIS yang ada di luar negeri diambil sama dia, di-posting lagi di Indonesia. Memang untuk membangkitkan sleeping cell, ini akan terprovokasi atau teragitasi," papar Dedi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini