Kanit I Subdit IV Renakta Dirkrimum Polda NTT, AKP Tatang P Panjaitan, mengatakan, kedua pria tersebut menawarkan lima wanita muda asal Kota Kupang menggunakan aplikasi chating. Dia menjelaskan 5 wanita itu dijual dengan tarif berbeda.
"Jadi ada lima perempuan di Kota Kupang yang ditawarkan oleh mereka kepada lelaki hidung belang di kota ini, dengan cara melakukan penawaran melalui aplikasi MI Chat," katanya saat menggelar konfrensi pers terkait kasus prostitusi daring di Kota Kupang, yang dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu kata Tatang mulai terungkap pascapihaknya mendalami informasi yang beredar melalui media sosial Facebook. Dia menjelaskan, Polda NTB sudah mendengar soal maraknya prostitusi daring di NTT.
Polisi lalu melakukan penelusuran dan berhasil menemukan 1 wanita di sebuah di Atambua sedang melayani pelanggannya. Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, wanita tersebut mengaku bahwa mereka dijual ke lelaki hidung belang oleh MD dan YDP.
"Anggota langsung bergerak cepat, sehingga langsung menangkap kedua pelaku itu di rumah mereka," tuturnya.
(rvk/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini