Caleg Germo Pura-pura Pingsan Saat Diangkut ke Mapolres Cilegon

Caleg Germo Pura-pura Pingsan Saat Diangkut ke Mapolres Cilegon

M Iqbal - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 13:04 WIB
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi (Foto: M Iqbal/detikcom)
Cilegon - Caleg germo NH (36) dari partai Perindo yang jual ABG sudah ditetapkan jadi tersangka. Ia pura-pura pingsan saat digelandang ke kantor polisi.

Peristiwa itu diketahui saat NH digelandang polisi ke Mapolres Cilegon sesaat setelah penggerebekan di salon RF miliknya, di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Ramanuju, Kota Cilegon. Polisi mendapati NH berada di ruangannya di lantai 3 salon tersebut.

Usai dilakukan penggerebekan, NH dan pelanggan yang juga ditetapkan tersangka digelandang ke Mapolres Cilegon. Sesampainya di ruang Satreskrim, tersangka pingsan hingga membuat polisi kaget.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pas dibawa ke kantor pelaku ini pingsan, dia dibawa sama Polwan, kita coba bangunkan tapi masih merem," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra, Kamis (14/3/2019).



Setelah dilakukan upaya penyadaran, NH ternyata diketahui pura-pura pingsan. Saat itu, kata Dadi, Kanit Resmob mencoba menyadarkan, namun ternyata mata NH merem-melek saat hendak ditepuk pipinya.

"Ternyata dia pura-pura pingsan, matanya itu merem-melek, masa pingsan begitu. Akhirnya ketahuan dia pura-pura pingsan," ujarnya.



Polisi langsung memeriksa tersangka setelah peristiwa pura-pura pingsan itu. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan NH dan dititpkan ke Lapas Cilegon. (bal/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads