Peristiwa itu diketahui saat NH digelandang polisi ke Mapolres Cilegon sesaat setelah penggerebekan di salon RF miliknya, di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Ramanuju, Kota Cilegon. Polisi mendapati NH berada di ruangannya di lantai 3 salon tersebut.
Usai dilakukan penggerebekan, NH dan pelanggan yang juga ditetapkan tersangka digelandang ke Mapolres Cilegon. Sesampainya di ruang Satreskrim, tersangka pingsan hingga membuat polisi kaget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan upaya penyadaran, NH ternyata diketahui pura-pura pingsan. Saat itu, kata Dadi, Kanit Resmob mencoba menyadarkan, namun ternyata mata NH merem-melek saat hendak ditepuk pipinya.
"Ternyata dia pura-pura pingsan, matanya itu merem-melek, masa pingsan begitu. Akhirnya ketahuan dia pura-pura pingsan," ujarnya.
Polisi langsung memeriksa tersangka setelah peristiwa pura-pura pingsan itu. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan NH dan dititpkan ke Lapas Cilegon. (bal/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini