Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Tantan Sulistyana mengatakan, HP ditangkap pada Jumat (6/3) di rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak. Kurir ini mengambil sabu di kawasan Jakarta Utara.
"Tersangka sebagai kurir diperintahkan saudara TKM dari warga binaan Rajabasa, Lampung. Rencananya sabu akan dibawa ke Lampung," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengambil 10 paket sabu di tempat parkir basement apartemen Jakarta Utara. Dari setiap paket 1 kg sabu yang diambil, pelaku mendapat Rp 10 juta.
Tatan menyebut sabu yang dibawa HP merupakan produksi dari China. Saat ini, BNN sedang melakukan penyelidikan baik ke pemasok di lapas maupun bandar yang di Jakarta Utara.
"Dari kemasan ini produk luar yang diberangkatkan dari China," katanya.
Selain sabu, dari tangan pelaku diamankan uang sebesar Rp 900 ribu, handphone dan kendaraan yang digunakan untuk membawa sabu.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU tentang Narkotika. (bri/fdn)