Kurir Sabu Jaringan Lapas Lampung Ditangkap di Tol Tangerang

Kurir Sabu Jaringan Lapas Lampung Ditangkap di Tol Tangerang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 11:31 WIB
Kurir sabu berinisial HP (2) yang diupah Rp 100 juta dari jaringan Lapas Rajabasa, Lampung, ditangkap di Tol Tangerang-Merak/Foto: Bahtiar Rifai-detikcom
Serang - Kurir sabu berinisial HP (2) terkait jaringan pengedar narkoba di Lapas Rajabasa, Lampung, ditangkap di Tol Tangerang-Merak. HP membawa sabu seberat 10 kg yang direncanakan dijual di Lampung.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Tantan Sulistyana mengatakan, HP ditangkap pada Jumat (6/3) di rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak. Kurir ini mengambil sabu di kawasan Jakarta Utara.

"Tersangka sebagai kurir diperintahkan saudara TKM dari warga binaan Rajabasa, Lampung. Rencananya sabu akan dibawa ke Lampung," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






Pelaku mengambil 10 paket sabu di tempat parkir basement apartemen Jakarta Utara. Dari setiap paket 1 kg sabu yang diambil, pelaku mendapat Rp 10 juta.

Tatan menyebut sabu yang dibawa HP merupakan produksi dari China. Saat ini, BNN sedang melakukan penyelidikan baik ke pemasok di lapas maupun bandar yang di Jakarta Utara.

"Dari kemasan ini produk luar yang diberangkatkan dari China," katanya.

Selain sabu, dari tangan pelaku diamankan uang sebesar Rp 900 ribu, handphone dan kendaraan yang digunakan untuk membawa sabu.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU tentang Narkotika. (bri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads