"Kerusakan yang ditemui petugas lipat surat suara beragam, mulai kertas suara yang bolong, sobek, hasil cetakan yang tidak sempurna, dan tinta yang melebar atau kotor," kata komisioner KPU Kabupaten Solok Divisi Teknis, Defil, di Koto Baru, seperti dilansir Antara, Rabu (13/3/2019).
Baca juga: KPU Garut Temukan Ratusan Surat Suara Rusak |
Defil mengatakan saat ini surat suara yang rusak tersebut masih disimpan di gudang penyimpanan KPU Kabupaten Solok. Hal itu dilakukan sembari menunggu instruksi dari KPU Provinsi.
Sebelumnya, pihaknya menerima 1.437.706 lembar surat suara. Terdiri atas lima jenis, surat suara pemilihan presiden (pilpres), DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi sebanyak 287.541 dan DPRD Kabupaten Solok sebanyak 287.542 lembar.
Namun, dalam proses sortir dan pelipatan beberapa waktu lalu, ditemukan surat suara rusak untuk pilpres sebanyak 912 lembar, DPR-RI sebanyak 758 lembar, DPD-RI sebanyak 244 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 21 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 180 lembar.
Defil berharap permintaan kekurangan surat suara dan penggantian surat suara yang rusak direspons dengan segera oleh KPU RI mengingat waktu pemilu yang semakin dekat.
"Total, kami kekurangan surat suara sebanyak 11.756, termasuk surat suara yang rusak dan kekurangan sebelumnya, dan sudah diajukan melalui KPU Provinsi," pungkas Defil.
Saksikan juga video 'Survei SMRC: Masyarakat Percaya Kepada KPU dan Bawaslu':
(mae/abw)











































