Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian mengakui AH sebagai salah satu calegnya untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat. AH adalah caleg petahana. Sejak kejadian, yang bersangkutan sudah tidak ada di daerah lagi.
"Beliau ini sudah lari ke Jawa, saya sudah berulang kali mencoba komunikasi untuk klarifikasi, tapi (nomor teleponnya) tidak bisa dihubungi. Orang terdekat dengannya sudah saya sampaikan pesan lebih baik menyerahkan diri dan klarifikasi," kata Fajri kepada detikcom, Rabu (13/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fajri, pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam atas laporan terhadap sang caleg. Partai mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh pihak kepolisian.
"Proses hukum dihormati, kami dukung proses yang dilakukan polisi. Hanya saja, kami belum bisa melakukan crosscheck karena yang bersangkutan tak bisa dihubungi," kata dia.
"Tapi tetap pada prinsipnya, PKS tidak menolerir sikap, perilaku hal sedemikian, siapa pun pelakunya. Kalau terbukti, silakan hukum, hukum seberat-berat. Tapi silakan yang bersangkutan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, tapi sayangnya tidak bisa dihubungi. Kami PKS selalu proaktif untuk menghubungi yang bersangkutan," tutupnya.
Caleg PKS untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat berinisial AH dilaporkan keluarganya ke polisi sejak 7 Maret lalu. AH adalah caleg di Dapil Pasaman Barat III.
AH diduga mencabuli anak kandung sendiri. Dalam laporan yang diterima polisi disebutkan pencabulan berlangsung sejak korban berusia 3 tahun.
"Jadi, anak ini sudah dicabuli sejak usia 3 tahun. Sampai sekarang usia 17 tahun," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso.
Iman belum bisa memastikan apakah korban mendapatkan ancaman atau tidak oleh terlapor sehingga kasus ini baru dilaporkan. Pihaknya masih terus mendalami laporan tersebut dan akan mengumpulkan bukti-bukti. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini