"Maka dari itu, saya sangat mendukung upaya Pak @Jokowi menjadikan satu hari memakai sarung. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting sarung dalam kebudayaan kita," kata Ma'ruf Amin melalui akun Twitter-nya, @KHMarufAmin_, Rabu (13/3/2019).
"Hari Memakai Sarung juga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara. Apalagi setiap daerah di Tanah Air punya ciri khas motif kain yang berbeda-beda. Tentu hal ini akan memikat para wisatawan untuk dijadikan cendera mata yang bisa dikenakan dan dibawa pulang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ma'ruf, budaya dan pariwisata merupakan hal tak terpisahkan. Jika dilestarikan, hal itu bisa menambah daya tarik wisata, baik lokal maupun mancanegara.
"Wisata pada akhirnya akan membuka jalan bagi meningkatnya devisa negara. Maka dari itu, cintailah budaya dan tradisi kita agar semakin dikenal dunia," cuit Ma'ruf.
![]() |
"Inilah kekayaan budaya yang tidak dimiliki bangsa dan negara lain. Oleh sebab itu, Saya akan ajak nantinya setiap hari tertentu dalam satu bulan kita memakai sarung bersama-sama," kata Jokowi di Plaza Timur GBK Senayan, Jakarta, Minggu (3/3).
"Mau nggak? Setuju nggak? Bisa seminggu sekali, bisa dua minggu sekali, bisa sebulan sekali. Lama-lama setiap hari pakai sarung," imbuh eks Wali Kota Solo ini.
Menanggapi Jokowi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginginkan agar sarung digunakan minimal seminggu sekali.
"Saya berbisik kepada Pak Presiden, satu bulan terlalu lama, kalau perlu dua minggu sekali atau seminggu sekali ada satu hari khusus mengenakan sarung," kata Lukman setelah meresmikan Gedung Pendidikan Terpadu IAIN Surakarta di Sukoharjo, Senin (4/3).
Penggunaan sarung, menurutnya, merupakan komitmen Jokowi untuk memelihara kebudayaan Indonesia. Sarung dianggap sebagai bentuk kesenian.
"Sarung itu adalah wujud dari bagaimana masyarakat kita itu menghormati, menghargai, menjaga nilai-nilai seni masyarakatnya masing-masing," tutur Lukman. (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini