"Bawaslu Dumai menemukan ada 5.859 lembar surat suara capres-cawapres yang rusak," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan Lubis kepada detikcom, Selasa (13/3/2019).
Rusidi menjelaskan, surat suara tersebut ada yang kondisinya robek, ada juga yang terdapat bercak tinta dan kotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Bawaslu Kota Dumai, Agustri, yang juga Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, menambahkan, pelipatan surat suara capres dan cawapres dilakukan selama satu hari oleh pihak KPU Kota Dumai. Pelipatan itu melibatkan 150 orang tenaga kerja lepas.
"Sudah 178.801 lembar surat suara capres dan cawapres yang telah dilipat dengan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 5.859 lembar," kata Agustri.
"KPU Kota Dumai memfokuskan kegiatan pelipatan surat suara untuk surat suara capres, cawapres, dan DPR RI," tambah Agustri. (cha/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini