Warga korban gusuran memilih golpur lantaran tak ada kejelasan soal ganti rugi dari pemerintah Kota Cilegon. Padahal, mereka telah dinyatakan menang oleh pengadilan dan Pemkot wajib mengganti rugi.
Mereka digusur oleh Pemkot Cilegon pada Agustus 2016 lalu, dua tahun lebih warga di sana mengharapkan belas kasih warga lain untuk menyambung hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga mengaku tidak akan mentolerir apapun lobi-lobi pemerintah untuk tidak golput sampai ada kejelasan soal ganti rugi. Erik mengatakan, keputusan itu diambil memalui musyawarah dengan seluruh warga untuk golput dalam Pemilu 2019.
"Mendekati pemilihan ini kami mengambil kesimpulan 3000 jiwa kami warga korban gusuran akan golput. Itu jumlah pemilih, kita ada data itu warga Cikuasa dan Kramat Raya karena ini terdiri dari dua belah kampung," ujarnya.
Seorang warga lain, Aan Resnawati mengatakan, Pemilu dianggap percuma jika nasib warga di sana tidak jelas arahnya. Mereka hanya meminta agar bangunan yang dulu berdiri di tanah PT KAI itu kembali berdiri.
"Warga di sini minta ganti, bukan ganti tanah saya sadar karena ini bukan tanah saya, tanah negara. Saya minta ganti bangunan, kalau mau diusir tempatkan," tegasnya.
Angka Golput di Pemilu 2019 Diprediksi Meningkat, Apa Langkah KPU? Simak Videonya: (rvk/asp)