"Prinsipnya Polda Metro Jaya mendukung aplikasi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (13/3/2019).
Argo memuji terobosan Pemprov DKI tersebut. Ia berharap Pemprov DKI dan kepolisian bisa berkomunikasi untuk pengembangan aplikasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi 'Jakarta Aman' yang dapat diunduh di GooglePlay ataupun AppStore. Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa menekan tombol darurat atau panic button tanpa harus menggunakan KTP DKI Jakarta.
Setelah pengguna menekan panic button atau tombol darurat sekitar tiga detik, operator akan langsung menghubungi pengguna. Lalu petugas terdekat dari BPBD dan instansi lainnya akan segera mendekat ke posisi masyarakat yang meminta bantuan.
Baca juga: Ada Tombol Panik di Jakarta |
Ada beberapa fitur dalam aplikasi Jakarta Aman. Selain panic button, ada fitur seperti Lapor untuk melaporkan kejadian kriminal atau kebutuhan layanan publik. Nomor Penting, berisi daftar nomor telepon darurat dan alamat penting di sekitar lokasi juga tersedia dalam aplikasi itu. Kemudian ada fitur Komunitas Aman, fitur Siskamling Digital untuk keamanan lingkungan.
Ada juga 'Keluarga Aman', yang sedang dikembangkan untuk mengetahui posisi keluarga saat bepergian.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa sangat terbantu oleh adanya Jakarta Aman. Anies berharap banyak orang mengunduh aplikasi Jakarta Aman. Dia juga mewajibkan jajarannya memiliki aplikasi tersebut.
"Alhamdulillah ini terwujud, terobosan untuk bangun rasa aman di Jakarta. Kita ingin ini bisa berfungsi. Maka harus lebih banyak yang download, register, kalau (yang ada di) ruangan ini hanya saya yang gunakan, maka tidak nyambung. Kalau semua pakai, semua tersambung. Seluruh jajaran Pemprov harus download. Bukan hanya lurah, tapi semua," kata Anies, Selasa (12/3) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus.