Yusril Persilakan BPK Lakukan Audit Investigatif Terhadap Setneg
Kamis, 22 Sep 2005 11:13 WIB
Jakarta - Usulan agar Sekretariat Negara diudit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan tampaknya bakal terwujud. Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak keberatan dan bahkan mempersilakan BPK untuk melakukan audit investigatif."Saya minta BPK melakukan pemeriksaan. Kalau perlu silakan diaudit investigatif agar transparan," kata Yusril kepada detikcom sebelum mengikuti Raker dengan Komisi II DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2005). Yusril juga meminta BPK untuk mengaudit semua aset negara di bawah Setneg, termasuk gedung Manggala Wanabhakti. "BPK juga saya minta mengaudit Manggala Wanabhakti dan seluruh aset negara lainnya, agar publik bisa tahu."Namun, sebaliknya, Yusril juga meminta agar lembaga swadaya masyarakat yang mengusulkan agar Setneg diaudit investigatif, yaitu Indonesian Corruption Watch (ICW), juga diaudit. "ICW juga harus diaudit agar masyarakat tahu dananya dari mana, kepentingannya apa?" tukasnya.Usulan agar BPK melakukan audit investigatif terhadap Setneg ini disampaikan Wakil Ketua Badan Pekerja ICW Danang Widoyoko. Dengan audit investigatif ini BPK tidak hanya menyentuh pejabat di lingkungan Setneg, namun juga rekanan proyek di Setneg.Menurut dia, penyidikan dugaan korupsi di tubuh Setneg tidak dapat dilakukan oleh Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Titipikor) karena masih menunggu audit BPK selesai dan hasilnya diserahkan kepada Timtas Tipikor.
(gtp/)











































