"Isu yang diangkat oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Peradilan ini terkait 2 Komisioner KY ini juga sudah sampai ke Komisi III DPR dan tentu akan menjadi agenda pembahasan dalam Rapat Konsultasi DPR RI yang diwakili Komisi III dengan KY," ujar anggota DPR Komisi III Arsul Sani kepada detikcom, Rabu (13/3/2019).
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Peradilan meminta Aidul Fitriciada Azhari untuk mundur. Aidul dinilai telah melanggar etik yaitu mendaftar hakim konstitusi, padahal masa jabatan baru habis 2020. Adapun komisioner Sumartoyo diminta mundur karena dinilai main mata dalam kasus Cipaganti Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Aidul tidak lolos sebagai hakim konstitusi dalam musyawarah di DPR, Selasa (12/3) kemarin. Yang lolos adalah inkumben Aswanto dan Wahiduddin Adams.
"Kalau hanya sekedar mendaftar jadi calon hakim MK ketika sedang menjabat dan tidak ada isu lain yang terkait dengan kepentingan langsung pihak lain warga masyarakat, maka Komisi III tidak mempersoalkannya," ujarnya.
"Tetapi isu yang dituduhkan kepada Sumartoyo adalah hal yang serius, karena menyangkut tuduhan abuse of power dan conflict of interest sekaligus, yakni terkait perkara Cipaganti itu," sambung Arsul.
Oleh karenanya, Komisi III melihat ada baiknya Pimpinan KY perlu merespon soal ini dengan membentuk Dewan Etik.
![]() |
"Biarkan Dewan Etik yang memeriksanya. Kita harus tetap memegang asas praduga tidak bersalah. Tidak perlu resisten dg tuntutan pembentukan Dewan Etik tersebut. Justru kalau Sumartoyo tidak bersalah, maka ia bisa membersihkan namanya," pungkas Arsul.
Sumartoyo mengakui dirinya adalah lawyer di kasus Cipaganti Group. Namun saat terpilih menjadi anggota KY pada 2015, ia menyatakan tidak lagi berurusan dengan dunia advokat.
"Pada saat laporan terkait perkara Cipaganti Group masuk ke KY dan diproses pemeriksaannya oleh tim KY maupun komisioner KY, saya sama sekali tidak lagi berurusan dengan perkara tersebut. Sebab ketentian di internal KY memang tidak memungkinkan untuk mantan lawyer yang sebelumnya menangani perkara tersebut terlibat dalam pemeriksaan laporan tersebut di KY," ujar Sumartoyo. (asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini