"Sebanyak 42 calon pemilih lainnya tidak ditemukan dalam DPT PPLN New York. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, ke-42 calon pemilih tersebut secara perorangan belum pernah menyampaikan pendaftaran kepada PPLN New York, walaupun PPLN telah mengadakan sosialisasi sebanyak empat kali," bunyi keterangan PPLN New York yang diterima detikcom, Rabu (13/3/2019).
"Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, PPLN New York sedang memasukkan calon pemilih yang belum terdaftar ke dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang masih disusun oleh PPLN New York sampai batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," imbuh keterangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPLN mengatakan sempat menemukan laporan 209 calon pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Tapi, setelah ditelusuri, hanya 42 calon pemilih yang tidak terdaftar.
"Setelah diverifikasi oleh PPLN New York, dari 209 pemilih tersebut, sebanyak 167 pemilih yang disebutkan belum terdaftar. Ternyata tercatat di dalam DPT New York," tulis PPLN New York.
PPLN New York mengimbau setiap calon pemilih secara aktif memastikan terdaftar dalam DPT. Calon pemilih bisa menggunakan sarana website, surat elektronik, telepon hotline, hingga media sosial untuk memastikan namanya terdaftar dalam DPT.
"Setiap warga memanfaatkan sarana komunikasi yang telah disediakan untuk masyarakat melalui berbagai platform: website, surat elektronik, telepon hotline, serta media sosial atau berkunjung ke Sekretariat PPLN," sebut PPLN New York.
Saksikan juga video 'Dear KPU, Tim Prabowo Temukan 17,5 Juta DPT Bermasalah!':
(fdu/gbr)











































