Video yang ramai dibahas itu merupakan cuplikan acara di tvOne. Pembawa acara menunjukkan data seorang warga di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tercatat lahir pada 1873. Jika tahun lahirnya benar, berarti pria itu berusia 146 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada yang keliru nih. Karena ini nggak mungkin dia buat waktu tanggalnya 2012, kita cari lagi data yang lain. Kalau kita lihat NIK-nya dia kelahirannya '81. Ini ada kekeliruan nanti kita koreksi," kata Zudan dalam video itu.
"Nanti kita bisa informasikan ini ada kekeliruan," tambahnya.
Saat dihubungi terpisah, Zudan mengatakan warga tersebut sudah tidak ada lagi di DP4 Kemendagri. Datanya salah karena salah tanggal lahir.
"Maksud saya begini, kalau di DPT itu kan yang membuat KPU, coklitnya teman-teman KPU. kita kan hanya lihat di database. Nah database kita orang itu sudah nggak ada. Itu database yang datanya keliru, pembetulannya sudah dilakukan, dihapus dari database," kata Zudan saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/3/2019).
"Secara data, di DP4 kami orangnya sudah dihapus, salah tanggal lahir," ujar Zudan.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan akan mengecek apakah itu masuk DPT atau tidak.
"Nanti kami cek dululah. Betul nggak seperti itu," ujar Ilham di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. (yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini