Andi tiba di RSKO Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (12/3/2019). Kedatangan Andi disambut Direktur Utama RSKO Jakarta dr Azhar Jaya dan Kepala Unit Humas RSKO Jakarta dr Bagus Ari Wibowo serta kuasa hukumnya.
"Ini kan pemeriksaan sukarela kata dokter. Saya mau konsultasi sama dokter dulu," kata Andi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi kemudian masuk ke RSKO Jakarta. Saat ditanya lebih jauh terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya hari ini, Andi belum mau menjawab.
"Nanti, ya," ucapnya.
Andi Arief sebelumnya menyebut hasil tes urine yang dilakukannya di RSKO Jakarta pada Jumat (8/3) negatif narkoba. Pihak RSKO menyebut hasil tes urine bisa negatif narkoba karena jeda waktu setelah mengkonsumsi narkoba.
"Seperti yang sudah saya sampaikan, bahwa untuk metamfetamin sabu hanya bisa deteksi dalam rapid test urine hanya satu-dua hari setelah dia pemakaian terakhir (narkoba). Kalau sudah lewat dari hari itu, hari kelima, keenam, ketujuh kemungkinan tidak terdeteksi dan hasilnya negatif," kata Direktur Utama RSKO Jakarta dr Azhar Jaya dalam jumpa pers di RSKO Jakarta, Senin (11/3).
Polri telah menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Andi Arief ditangkap di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Sedangkan perempuan berinisial R alias L berada di kamar mandi saat tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menangkap Andi Arief.
"Sebelum petugas masuk TKP (kamar), Saudara AA telah menggunakan sabu tersebut. Barang bukti pipet plastik diduga bekas dipakai mengisap sabu, 2 unit korek gas modifikasi diduga untuk membakar sabu, dan aluminum foil," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, Rabu (6/3). (hri/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini