Tes Urine Andi Arief Negatif Narkoba, Ini Penjelasan RSKO

Tes Urine Andi Arief Negatif Narkoba, Ini Penjelasan RSKO

Rolando - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 13:11 WIB
Andi Arief (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Andi Arief menyebut tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, negatif narkoba. RSKO menyebut hasil tes urine bisa negatif narkoba karena jeda waktu setelah mengkonsumsi narkoba.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, bahwa untuk metamfetamin sabu hanya bisa deteksi dalam rapid test urine hanya satu-dua hari setelah dia pemakaian terakhir (narkoba). Kalau sudah lewat dari hari itu, hari kelima, keenam, ketujuh kemungkinan tidak terdeteksi dan hasilnya negatif," kata Direktur UtamaRSKO Jakarta drAzhar Jaya dalam jumpa pers diRSKO Jakarta,Cibubur, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).Andi Arief melakukan tes urine di RSKO Cibubur pada Jumat (8/3). Tes urine disebut dr Azhar Jaya dilakukan sukarela Andi Arief--yang ditangkap Minggu (3/3)--dengan mendatangi RSKO.

"Demikian pula dengan sabu, dia hanya bisa positif diperiksa rapid test urine itu dalam waktu satu-dua hari, setelah itu hasilnya kemungkinan besar negatif. Kalau ditanyakan, 'bisa dibuktikan lagi?', ya, ada tingkatan lebih tinggi memiliki, seperti GC-MS," papar dr Azhar Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tes terhadap Andi Arief, tidak akan dilaporkan ke penegak hukum. Alasannya, Andi Arief datang sukarela ke RSKO.

"Karena ini pasien sukarela, pasien umum, dan tidak diserahkan secara hukum, maka kami tidak punya kewajiban untuk menyampaikan kepada penegak hukum," ujarnya.

Rencananya, Andi Arief menjalani tes lanjutan pada Selasa (12/3). "Jadi besok beliau akan kembali lagi ke RSKO sesuai dengan pernyataan AA di social media," katanya.


Polisi menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Andi Arief ditangkap di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakbar. Sedangkan perempuan berinisial R alias L berada di kamar mandi saat tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menangkap Andi Arief.

"Sebelum petugas masuk TKP (kamar), Saudara AA telah menggunakan sabu tersebut. Barang bukti pipet plastik diduga bekas dipakai mengisap sabu, 2 unit korek gas modifikasi diduga untuk membakar sabu dan aluminum foil," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, Rabu (6/3). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads