MPR Minta KPU Rapikan Daftar Pemilih Tetap

MPR Minta KPU Rapikan Daftar Pemilih Tetap

Akfa Nasrulhaq - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 10:48 WIB
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin angkat bicara soal kisruh Daftar Pemilu Tetap (DPT). Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapikan DPT dan menyisir kembali Warga Negara Asing (WNA) dan pemilih ganda dalam DPT.

"Ini masih ada waktu satu bulan lagi. Karena itu KPU harus bekerja keras untuk merapikan DPT. Kita ingin pemilu ini benar-benar akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia. Jadi siapa pun yang terpilih dalam pemilu orang bisa menerima dengan lapang dada," kata Mahyudin, dalam keterangannya, Selasa (12/3/2019).


Usai memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ibu-ibu Majelis Taklim Kelurahan Waru, di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (11/3/2019) itu, Mahyudin menyinggung bahwa belakangan ini ada temuan sebanyak 174 WNA masuk dalam DPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebutkan masih ada jutaan pemilih ganda dan fiktif dalam DPT. Untuk WNA, menurut Mahyudin, KPU sudah melakukan penyisiran dan pencoretan dalam DPT. Sedangkan untuk pemilih ganda dan pemilih fiktif, dia menyangsikan jumlahnya mencapai jutaan orang.


"Jumlah pemilih ganda itu kan masih katanya. Kita tidak tahu apakah memang jumlahnya 17 juta. Kalau ada temuan nama ganda dan fiktif tentu sudah dicoret KPU," ucap Mahyudin. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads