Politik SARA hingga Korupsi, Alasan MPR Rajin Sosialisasi Empat Pilar

Politik SARA hingga Korupsi, Alasan MPR Rajin Sosialisasi Empat Pilar

Robi Setiawan - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 17:10 WIB
Foto: MPR
Jakarta - Wakil Ketua MPR, Mahyudin mengungkapkan alasan-alasan MPR mensosialisasikan Empat Pilar MPR. Alasan-alasan itu didasarkan pada kondisi (tantangan) yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Alasan pertama menurutnya karena masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama, serta munculnya pemahaman agama yang keliru dan sempit.

"Seperti munculnya radikalisme yang melahirkan terorisme. Ini harus diantisipasi agar jangan sampai ada anggota masyarakat yang terpapar radikalisme dan terorisme," jelas Mahyudin dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut diungkapkannya dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR, bekerja sama dengan Forum Pemuda Lintas Desa (FPLD) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Adapun alasan kedua ia menyebut masih adanya pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan. Masih terjadi disparitas pembangunan pusat dan daerah.


"Ini menimbulkan fanatisme kedaerahan. Sehingga sempat muncul daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI," ujarnya.

Ketiga, kurang berkembangnya penghargaan terhadap kebhinnekaan dan kemajemukan. Menurutnya hal ini bisa melahirkan politik SARA.

"Kita menghindari politik SARA yang membawa-bawa suku, agama, ras, antargolongan. Dalam Pilkada DKI Jakarta lalu politik SARA ini sangat kencang. Dalam Pilpres kali ini pun politik SARA juga digunakan. Tapi saya percaya politik SARA tidak digunakan kedua calon presiden," paparnya.

"Tapi kita harus waspadai mungkin saja yang melakukan hoax, fitnah, dan adu domba bukan dari calon presiden kita. Bisa jadi ada pihak ketiga yang mengadu domba kita sesama anak bangsa," sambungnya.

Selanjutnya alasan keempat, karena kurangnya keteladanan sebagian pemimpin sebagai tokoh bangsa.

"Ini terkait dengan korupsi. Banyak pejabat negara dan aparat penegak hukum terlibat korupsi," ungkapnya.


Alasan kelima adalah tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Tapi sekarang lebih baik. Mereka yang di atas juga ditangkap," katanya.

Selain kelima alasan itu, lanjut Mahyudin, MPR mensosialisasikan Empat Pilar MPR karena adanya pengaruh globalisasi dan kapitalisme terhadap masyarakat Indonesia.

"Seperti pengaruh internet dan gadget. Ini bisa mempengaruhi jati diri bangsa. Dulu kita punya nilai gotong royong tapi sekarang sudah mulai individualistik," ucapnya.

Di samping itu, Mahyudin menambahkan kekuatan global telah mempengaruhi perumusan kebijakan nasional.

"Kapitalisme dunia sudah bermain dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat," pungkasnya.

Ia juga turut menjelaskan sosialisasi Empat Pilar MPR merupakan perintah dari UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam UU itu MPR mendapat tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads