Dalam video tersebut, Ustaz Tengku mengatakan pemerintah yang mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dia menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan.
Berikut kutipan ceramah Ustaz Tengku dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Selasa (12/3/2019):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi.
Ucapan Ustaz Tengku tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak. Sampai akhirnya, melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Selasa (12/3), Ustaz Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.
"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Ustaz Tengku.
Juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, menyatakan pihaknya menerima saja permintaan maaf Ustaz Tengku. Hanya saja, dia berharap Ustaz Tengku minta maaf langsung ke Presiden Jokowi.
"Ustad @ustadtengkuzul sy secara pribadi memaafkan. Tapi akibat pernyataan Ustadz, banyak orang yang percaya atas pernyataan itu sehingga mrk memfitnah Pak @jokowi dgn isu2 yg tidak benar. Bukan hanya melalui twitter tp ceramah juga di masjid2 itu! Minta maaf ke Pak Jokowi!!!!Ace Hasan Syadzily added," tutur Ace membalas cuitan Ustaz Tengku.
Video ceramah Ustaz Tengku Zul bisa disaksikan di bawah.
Dalam pernyataan terpisah, Ace menegaskan bahwa ceramah Ustaz Tengku itu bisa menjadi sumber hoax dan berita bohong. Lebih dari itu, Ace menilai pernyataan tersebut sangat menyesatkan.
"Dalam ceramahnya, Tengku Zulkarnain menyampaikan bahwa dalam RUU disebutkan anak-anak remaja yang melakukan hubungan intim disediakan alat kontrasepsinya oleh Pemerintah. Bahkan dengan berkelakar dia mengatakan bahwa kalau anak-anak mau berhubungan seksual bisa minta kondom ke Puskesmas," ucap Ace.
"Pernyataan itu jelas sangat menyesatkan. Pertama, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu bukan usulan Pemerintah, tapi inisiatif DPR. Kedua, dari segi substansi RUU tersebut tidak ada sama sekali pasal yang menyatakan Pemerintah akan menyediakan alat kontrasepsi bagi remaja atau pelajar," jelasnya.
(rna/imk)Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah.
β tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) March 11, 2019
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini