Salah satu cuitan Tengku Zul yang berujung dipolisikan adalah terkait 'surat suara tercoblos'. Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) mempolisikan Tengku Zul atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Relawan Jo-Man menyertakan screenshot cuitan Zulkarnain dalam akun Twitter @ustadtengkuzul sebagai barang bukti. Cuitan tersebut sudah dihapus Zulkarnain. Berikut ini isi cuitan Zulkarnain yang dilaporkan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilaporkan, Tengku Zul siap memenuhi panggilan polisi jika laporan Jokowi Mania diproses. Dia siap menjelaskan maksud tweet dia yang dianggap menyebarkan hoax tersebut.
"Nggak apa-apa, saya hadapi saja. Saya kan, artinya ada alamat, bukan akun palsu. Saya kapan ada panggilan, saya hadapi. Saya heran saja, kalau kita yang melapor, kok mereka-mereka nggak diproses. Ade Armando, Abu Janda, dilaporkan kok nggak diproses. Kok kita cepat banget," ujar Tengku Zul, Jumat (4/1).
Cuitan Tengku Zul lain yang dianggap melanggar hukum adalah tentang foto kampanye Heriandi yang menggunakan aksara mandarin. Tengkul Zul dilaporkan oleh Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Heriandi Lim.
Heriandi menunjukkan cuitan Tengku Zulkarnain pada 2 Januari 2019 yang saat ini sudah tidak ada lagi di akun Twitternya. Berikut bunyi cuitannya:
Ini adalah Lembar Kampanye Calon Legislatif. Pertanyaannya, dari Negara Manakah Para Caleg Ini...? Jika iIni Benar Lembar Kampanye dari NKRI, bagaimana Perasaan Anda Semua...? Senang kah...? Atau jengkel...? Monggo...
Heriandi pun menjelaskan aksara mandarin di poster kampanyenya merupakan nama Tionghoanya sendiri. Alasan dia menggunakan aksara mandarin untuk menarik suara konstituennya yang kebanyakan merupakan Tionghoa.
Heriandi pun mempolisikan Tengku Zulkarnain karena dirasa telah mencemarkan nama baiknya dan menyebarkan ujaran kebencian. Dia mengaku sempat diperingatakan agar tidak melapor namun akhirnya tetap memilih datang ke Bareskrim agar Tengku Zulkarnain jera.
Tengku Zul kembali menanggapi santai mengenai pelaporannya. Dia mempersilakan saja Heriandi untuk menyampaikan pengaduan ke polisi.
"Nggak ada tanggapan. Silakan ngadu. Nggak ada tanggapan. Silakan saja," kata Tengku Zulkarnain, Minggu (6/1).
Saksikan juga video 'Jokowi: Penyebar Hoax Bisa Dijerat Hukum':
(rna/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini