700 Hari Teror Novel, WP KPK Tetap Minta Jokowi Bentuk TGPF

700 Hari Teror Novel, WP KPK Tetap Minta Jokowi Bentuk TGPF

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 08:55 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Hari ini tepat 700 hari penyidik KPK Novel Baswedan mengalami teror air keras. Wadah Pegawai (WP) KPK pun tetap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini.

"(Tetap meminta) TGPF di bawah langsung presiden," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Selasa (12/3/2019).

Novel disiram air keras pada 11 April 2017. Akibat peristiwa itu, Novel harus menjalani operasi mata dan dirawat di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selama 700 hari berselang, siapa dan apa motif penyerangan terhadap Novel belum juga terungkap terang benderang. Kini, kasus teror terhadap Novel ditangani oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tim itu dibentuk pada Januari 2019 dan dipimpin oleh Komjen Idham Azis. Ada tujuh pakar yang dilibatkan dalam tim itu, antara lain Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, hingga Ketua Setara Institute Hendardi.

Pembentukan tim itu berawal dari rekomendasi Komnas HAM. Selain pembentukan tim gabungan oleh Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan KPK melakukan langkah hukum terkait dugaan merintangi penyidikan atas peristiwa teror itu.


Komnas HAM saat itu menyatakan teror air keras yang dialami Novel patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan (obstruction of justice) oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel dkk. KPK juga diminta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajarannya.

Ada juga rekomendasi untuk ranah Presiden RI. Komnas HAM merekomendasikan agar presiden memastikan Kapolri membentuk tim gabungan dan memberi mendukung serta mengawasi pelaksanaannya. (HSF/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads