Polisi Sita Rakitan Bom Paralon dari Terduga Teroris di Lampung

Polisi Sita Rakitan Bom Paralon dari Terduga Teroris di Lampung

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 17:30 WIB
Polisi Sita Rakitan Bom Paralon dari Terduga Teroris di Lampung
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polisi menyita sebuah bom paralon rakitan dari tangan terduga teroris RIN alias Putra Syuhada, yang ditangkap di Lampung. Polisi masih mengurai material yang ada dalam bom rakitan tersebut.

"Sudah bentuk paralon, belum terurai, dan itu yang diamankan, dan diteliti apa kandungan isi paralon itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Dedi menuturkan ada indikasi seruan aksi lone wolf dari kelompok teroris sehingga para sel tidur mempersiapkan serangan. Sebab, selain di Lampung, Densus 88 Antiteror juga telah mengamankan seorang pemuda di Kalimantan Barat yang hendak merampok bank untuk modal kegiatan teroris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indikasi ke sana (adanya seruan amaliyah). Kami sudah monitor, makanya kami antisipasi semaksimal mungkin keamanan di tahapan pemilu ini," ucap Dedi.




Dedi mengungkapkan instruksi tersebut tak diberikan secara langsung oleh kelompok teroris, melainkan melalui media sosial. Ditanyai apakah motif rencana penyerangan terkait kontestasi politik, dia menyebut tidak.

"Tidak melalui verbal, tapi di media sosial juga menyampaikan, setiap ada kesempatan melakukan jihad dan amaliyah, lakukan. Dari instruksi itu bisa dijabarkan sleeping cell yang terpapar," terang Dedi.

RIN ditangkap berkat laporan orang tuanya kepada anggota bhabinkamtibmas di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (9/3/2019). Kepada polisi, orang tuanya mengaku RIN telah terpapar paham radikal dan hendak melakukan amaliyah di Polda Lampung dan markas polisi di Jakarta. (aud/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads