"Tersangka Margono kini dirawat di RSUD di Dumai. Dia kita lumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya," ujar Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan saat dihubungi detikcom, Senin (11/3/2019).
Polisi menembak kaki Margono karena menolak menyerah saat disergap. Margono yang dari keterangan sementara mengaku mengamuk karena termotivasi adegan TV datang ke kantor BNI sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia memecahkan kaca, mengancam nasabah dan pegawai bank. Selain itu, Margono menyiram bensin ke meja teller 3. Orang-orang di dalam kantor BNI Dumai panik, berhamburan keluar.
"Dia bawa parang sambil mengamuk dan merusak komputer di dalam. Kita peringatkan untuk menyerah, tapi tak mau," kata Restika.
Polisi sudah menetapkan Margono sebagai tersangka perusakan. Tapi masih didalami motif Margono mengamuk sambil membawa parang. (cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini