"Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah. Jadi kita sudah bekerja cukup lama. Kita ada pengacara yang mendampingi Siti Aisyah selama proses persidangan di Kuala Lumpur," ujar Retno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).
"Dan pada hari ini, bagaimana saya sampaikan tadi, Siti Aisyah dinyatakan dibebaskan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan saat ini sedang bersama tim kita berada di KBRI Kuala Lumpur. Dan kita sedang mengatur upaya untuk pemulangan yang bersangkutan ke Jakarta," ungkap Retno.
Sebelumnya, Aisyah yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam akhirnya dibebaskan hakim. Aisyah telah menjalani serangkaian persidangan sejak Oktober 2017. Dia didakwa didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada Februari 2017.
Saksikan juga video 'Saat Pembelaan Aisyah Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda':
(azr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini