"Ini bukan kerja satu orang atau satu kementerian. Ini kerja bersama seluruh elemen Pemerintah. Kemlu, Kemenkumham, BIN, Kejaksaan Agung, Polri," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal kepada wartawan, Senin (11/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan yang keluar hari ini adalah akhir dari proses panjang perjuangan membebaskan SA. Sejak ditangkap 15 Februari 2017, Presiden meminta Menlu berkoordinasi dengan Jaksa Agung, Menkumham, Ka BIN dan Kapolri untuk memberikan pendampingan dan pembelaan. Jadi ini adalah hasil dari proses panjang tersebut," ungkapnya.
Iqbal menyebut proses panjang ini melibatkan banyak pihak di Indonesia di bawah koordinasi Menlu. Tuntutan yang dihentikan oleh jaksa hanya tuntutan terhadap Siti Aisyah. Sementara itu, sidang untuk terdakwa asal Vietnam, Doan Thi Huong tetap berlanjut.
Siti Aisyah sendiri terkejut dengan pembebasannya ini. Rencananya, dia akan langsung dipulangkan ke Indonesia hari ini.
"Kami akan berupaya menerbangkan Siti kembali ke Indonesia, hari ini, sesegera mungkin," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Simak Juga 'Kim Jong-nam Temui WN AS Beberapa Hari Sebelum Tewas':
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini