Kemlu: Sejak 2017, Presiden Sudah Perintahkan Pembelaan Siti Aisyah

Kemlu: Sejak 2017, Presiden Sudah Perintahkan Pembelaan Siti Aisyah

Ray Jordan - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 11:48 WIB
Siti Aisyah (Foto: Photo by MOHD RASFAN/AFP)
Jakarta - Lobi-lobi Siti Aisyah bebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam di Malaysia sudah dilakukan oleh pemerintahan Indonesia sejak lama. Kementerian Luar Negeri mengungkapkan proses panjangnya.

"Ini bukan kerja satu orang atau satu kementerian. Ini kerja bersama seluruh elemen Pemerintah. Kemlu, Kemenkumham, BIN, Kejaksaan Agung, Polri," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal kepada wartawan, Senin (11/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal memaparkan di persidangan hari ini, jaksa menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'. Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Pada akhirnya, hakim memutuskan 'Discharge Not Amounting to Acquital' (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas).

"Keputusan yang keluar hari ini adalah akhir dari proses panjang perjuangan membebaskan SA. Sejak ditangkap 15 Februari 2017, Presiden meminta Menlu berkoordinasi dengan Jaksa Agung, Menkumham, Ka BIN dan Kapolri untuk memberikan pendampingan dan pembelaan. Jadi ini adalah hasil dari proses panjang tersebut," ungkapnya.

Iqbal menyebut proses panjang ini melibatkan banyak pihak di Indonesia di bawah koordinasi Menlu. Tuntutan yang dihentikan oleh jaksa hanya tuntutan terhadap Siti Aisyah. Sementara itu, sidang untuk terdakwa asal Vietnam, Doan Thi Huong tetap berlanjut.



Siti Aisyah sendiri terkejut dengan pembebasannya ini. Rencananya, dia akan langsung dipulangkan ke Indonesia hari ini.

"Kami akan berupaya menerbangkan Siti kembali ke Indonesia, hari ini, sesegera mungkin," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.


Simak Juga 'Kim Jong-nam Temui WN AS Beberapa Hari Sebelum Tewas':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads