Dubes RI: Jokowi Arahkan Menkum untuk Minta Malaysia Bebaskan Siti Aisyah

Dubes RI: Jokowi Arahkan Menkum untuk Minta Malaysia Bebaskan Siti Aisyah

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 10:17 WIB
Presiden Jokowi bersama PM Malaysia Mahathir Mohamad. (Niken Purnamasari/detikcom)
Kuala Lumpur - Malaysia mencabut dakwaan warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Pencabutan dakwaan Aisyah atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Permintaan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, dan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kemenkum HAM, Senin (11/3/2019).


Upaya pembebasan Aisyah dilakukan melalui serangkaian pertemuan. Termasuk pertemuan antara Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Istana Bogor, Agustus silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusdi mengatakan keberhasilan pemerintah RI membebaskan Aisyah merupakan komitmen Jokowi memastikan kehadiran negara membantu WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Dengan pencabutan dakwaan ini, Aisyah akan dibebaskan.

"Keberhasilan pembebasan Siti Aisyah merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memastikan kehadiran negara guna melindungi dan membantu setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Hal ini sejalan dengan Nawa Cita pertama, yaitu menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara," tutur Rusdi.


Sebelumnya, putusan itu dijatuhkan hakim Azmin saat mengabulkan permohonan jaksa yang mencabut dakwaan pembunuhan yang sebelumnya dijeratkan terhadap Aisyah. Pengabulan permohonan ini berarti dakwaan terhadap Aisyah dicabut, bukan digugurkan.

"Siti Aisyah dibebaskan," tegas hakim Azmin Ariffin dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, seperti dilansir AFP, hari ini.


Saksikan juga video 'Saat Pembelaan Aisyah Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads