Polisi Tes Kejiwaan Ayah Bunuh Istri-Anak 40 Hari

Polisi Tes Kejiwaan Ayah Bunuh Istri-Anak 40 Hari

M Iqbal - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 17:05 WIB
Ilustrasi pembunuhan (dok. Thinkstock)
Cilegon - Polisi memeriksa kejiwaan pelaku pembunuhan istri dan anak usia 40 hari. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter internal polisi dan dokter eksternal.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku Armi Samudera (33) yang tega membunuh istri dan anak kandungnya sendiri.


"Melakukan pemeriksaan kejiwaan, dari kita (Polres Cilegon) sendiri juga ada kemudian dari eksternal, dari dokter spesialis, hari ini ada lagi pemeriksaan dokter kejiwaan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan di Kota Cilegon, Jumat (8/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil tes kejiwaan hingga saat ini belum keluar. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi termasuk dari keluarga korban.

"Ada kurang lebih 5 (saksi diperiksa), ada ibunya, adiknya, kemudian Pak RT," ujarnya.


Dadi melanjutkan, polisi sudah melakukan tes narkoba terhadap pelaku. Hasilnya, urine negatif dari narkoba. Polisi belum menemukan motif baru dari pelaku yang tega membunuh istrinya lantaran ditolak berhubungan badan.

"Tes urine, tes darah sudah kita ambil juga, kalau tes urine negatif, tes darah belum keluar. Hasil autopsinya belum keluar, masih seperti kemarin dugaannya karena benturan benda tumpul," tuturnya.

Kasus ini terjadi pada terjadi pada Senin (4/3) dini hari di Ciore Waseh, Grogol, Kota Cilegon. Pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads