Keterangan saksi itu berasal dari keluarga korban. Sementara saksi ahli berasal dari dokter forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang untuk memastikan penyebab kematian korban, Anis Purwani (30) dan anak kandung pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizki mengatakan, keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan sesaar setalah mendapar pukulan. Emosi pelaku pun naik hingga menyebabkan nyawa korban melayang.
"Dari keterangan pelaku korban dipukul kemudian ngebales segala macem, pukulannya itu ada di kepala," ujarnya.
Polisi memastikan bahwa pembunuhan itu bermotif pelaku kesal lantaran ditolak berhubungan intim. Dari sana, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara, nyawa bayi ikut meyalang karena terinjak-injak saat pelaku menghabisi nyawa korban.
"Kan memang selain olah TKP kemarin memang pelaku pada saat dia mengajak berhubungan timbul penolakan kemudian dia emosi, mukul dan korban membalas," tuturnya.
Tonton juga video Ditolak Ngeseks, Suami Tega Bunuh Istri dan Anak:
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini