Pelipatan Surat Suara Dimulai, KPU Kota Kendari Beri Upah Rp 90/Lembar

Pelipatan Surat Suara Dimulai, KPU Kota Kendari Beri Upah Rp 90/Lembar

Sitti Harlina - detikNews
Kamis, 07 Mar 2019 14:09 WIB
Warga melipat suara di Kendari (Foto: Sitti Harlina/detikcom)
Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, mulai melakukan pelipatan surat suara dengan mengajak warga. Meskipun tanggal merah, KPU tidak ingin proses pelipatan terhambat.

Proses pelipatan dilakukan di Gudang Logistik yang terletak di Jalan Lawata Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (7/3/2019). Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan sebanyak 100 orang dilibatkan untuk melakukan proses pelipatan surat suara.

"Ada 100 orang yang melakukan proses pelipatan, setiap hari kita target 500 lembar untuk diselesaikan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Honor yang diberikan untuk melipat surat suara yakni Rp 90 rupiah per lembar. Pelipatan surat suara, kata Jumwal, dimulai dari surat suara untuk DPD RI.

Target untuk proses pelipatan suara sendiri yakni selama 20 hari. Ia juga menambahkan, 100 orang yang terlibat dalam proses pelipatan suara yakni dengan umur minimal 17 tahun.

Pelipatan Surat Suara Dimulai, KPU Kota Kendari Beri Upah Rp 90/LembarPelipatan surat suara di Kendari (Foto: Sitti Harlina/detikcom)
Terkait surat suara yang rusak dan tidak layak, nantinya akan direkap bersama Bawaslu. "Tiap hari kalau ada yang rusak dan tidak layak kita pisahkan, kemudian nanti kita rekap sama-sama bawaslu," pungkasnya.




Tonton video Pengamat Intelijen Amini Ada yang Ingin Gagalkan Pemilu:

[Gambas:Video 20detik]

(rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads