"Pemerintah memberikan data 103 WNA kepada KPU untuk dilakukan verifikasi. Kemudian KPU melakukan pengecekan, hasilnya data yang diberikan Kemendagri hanya sejumlah 102 WNA," ujar komisioner KPU Viryan Aziz dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2019).
Viryan mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 101 orang yang masuk DPT karena ada satu nama ganda. Dia mengatakan hasil ini berdasarkan pencocokan dengan data DPT hasil perbaikan kedua (DPT-HP 2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa informasi yang beredar terkait banyaknya WNA yang masuk DPT tidak benar.
"Dengan informasi tersebut, sejumlah posting-an di medsos bahwa banyak TKA masuk DPT tidak benar. Rasio dari DPT 0,0008%," tutur Viryan.
Berikut ini sebaran 101 WNA yang masuk DPT di 17 provinsi:
Aceh: 2
Bali: 34
Banten: 6
DIY: 3
Jambi: 1
Jawa Barat: 10
Jawa Tengah: 12
Jawa Timur: 16
Bangka Belitung: 1
Lampung: 1
Nusa Tenggara Barat: 7
Nusa Tenggara Timur: 1
Papua: 1
Sulawesi Selatan: 1
Sulawesi Utara: 1
Sumatera Barat: 3
Sumatera Utara: 1
Sedangkan sebaran negara 101 pemilih WNA masuk DPT, terdapat di 29 negara yaitu:
Afrika Selatan: 1
Maulitius: 1
Tanzania: 1
Amerika Serikat: 7
Kanada: 2
Bangladesh: 3
Cina: 4
Filipina: 4
India: 1
Jepang: 18
Korea Selatan: 4
Malaysia: 7
Pakistan: 1
Singapura: 3
Taiwan: 2
Thailand: 2
Vietnam: 1
Australia: 4
Belanda: 9
Inggris: 5
Italia: 2
Jerman: 5
Prancis: 2
Polandia: 1
Portugal: 1
Spanyol: 1
Swiss: 7
Turki: 1
Yunani: 1 (dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini