"Silakan dinilai sendiri, silakan dinilai sendiri," ujar Andi Arief kepada wartawan saat berjalan menuju gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Saat berjalan dari gedung BNN, Andi Arief diberondong banyak pertanyaan, dari soal proses asesmen-rehabilitasi di BNN, cuitan terkait Mahfud Md, tanggapan atas penanganan kasus, hingga sosok perempuan yang disebut polisi eks mahasiswi berinisial R alias L.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.30, Minggu (3/3). Dari kamar hotel, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait pemakaian narkoba. Sedangkan untuk hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif menggunakan, sedangkan tidak ada barbuk di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi. Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak perkaranya tidak dilanjutkan ke penyidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.
Baca juga: Andi Arief: I'm Not A Criminal! |
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan perempuan yang bersama Andi Arief berada di kamar mandi saat penangkapan. Perempuan itu ikut diperiksa polisi.
Dari kamar mandi, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong) di dalam kloset. Perempuan berinisial L itu langsung diperiksa di kamar sebelah.
"Untuk masalah wanitanya kita lakukan pemeriksaan, kita pisah, saya tidak mau (dia) dipengaruhi atau takut. Tim memeriksa di kamar sebelah, untuk wanita tes urine negatif," papar Eko.
Setelah pemeriksaan rampung, polisi menghubungi keluarga perempuan untuk dijemput. Perempuan berinisial L itu juga meneken surat perjanjian.
"Karena ini negatif tanpa ada narkoba," sambung Eko.
Tonton juga video Polri akan Serahkan Andi Arief ke BNN:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini