Diperiksa Keempat Kalinya oleh Satgas, Joko Driyono Bawa Bukti

ADVERTISEMENT

Diperiksa Keempat Kalinya oleh Satgas, Joko Driyono Bawa Bukti

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 11:35 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) kembali memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya.

Pantauan detikcom, Jokdri tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 10.18 WIB. Jokdri terlihat ditemani kuasa hukumnya, Andru Bimaseta dan langsung masuk ke ruangan penyidik itu.

"Ya kita lanjutkan (pemeriksaan) sesuai dengan jadwal," singkat Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Jokdri terlihat memegang dokumen. Joko Driyono membawa bukti dalam pemeriksaan kali ini.
"(Barang bukti yang dibawa) ada, nggak ada yang khusus ya, terima kasih," ungkap Jokdri.

Jokdri diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Jokdri pertama kali diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/2) sampai keesokan harinya. Saat itu pemeriksaan berlangsung selama 22 jam.

Pada Kamis (21/2), Jokdri kembali diperiksa untuk kedua kalinya dengan lama pemeriksaan 22 jam. Pada Rabu (27/2) polisi kembali memanggil Jokdri karena, menurut penyidik, ada beberapa barang bukti yang disita polisi belum terverifikasi.

Pemeriksaan kala itu hanya berlangsung 4 jam dan dilanjutkan hari ini. Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi terpisah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Jokdri pagi ini.



Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Ungkap Peranan Joko Driyono':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT