Diperbolehkan Pulang, Andi Arief Besok ke BNN Jalani Rehabilitasi

Diperbolehkan Pulang, Andi Arief Besok ke BNN Jalani Rehabilitasi

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 21:43 WIB
Andi Arief (Foto: pool)
Jakarta -

Politikus Partai Demokrat Andi Arief malam ini sudah diperbolehkan pulang pascapenangkapan terkait narkoba. Besok Andi Arief akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (5/3/2019).

Dedi juga menerangkan aturan terkait penanganan penyalah guna narkotika berdasarkan surat edaran Kabareskrim. Penanganan orang yang tertangkap tangan tanpa barang bukti narkoba yang ditemukan namun positif narkoba dari urine, menurut Dedi, tidak harus ditingkatkan ke penyidikan.



"Tapi dapat langsung dirujuk untuk dapat direhabilitasi tentunya melalui asesmen. Tentunya melalui asesmen tim terpadu yang diketahui oleh BNN," sambung Dedi.

Polisi sebelumnya menyatakan Andi Arief menggunakan narkoba beberapa kali.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, dari asesmen sementara, sepertinya selesai, bahwa Saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang, sudah beberapa kali. Kita lakukan asesmen, profiling Saudara AA sebagai pengguna," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal terpisah.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads