"Iya, reforma agraria itu pada intinya memang memberikan akses lahan kepada masyarakat yang kurang mampu. Justru sertifikat itu juga sebagai seperti itu tidak semuanya hanya melegalisir milik. Tapi juga pembagian hutan sosial itu antara lain," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu angkanya, tapi itu sudah mulai. Kementerian Agraria itu memulai mendata semuanya," sebut JK.
Sebelumnya, Dewi melaporkan evaluasi perkembangan program reforma agraria ke Ombudsman RI. Pertemuan itu menyimpulkan reforma agraria dalam 4 tahun jalan di tempat. Menurutnya, Jokowi selalu luput menyampaikan data soal redistribusi tanah.
"Yang luput selalu dari statement presiden adalah soal redistribusi tanah sendiri. Jadi yang banyak dirilis oleh pemerintah adalah perkembangan sertifikasi sosial dan sertifikasi tanah, tetapi sedikit menjelaskan progres dari janji redistribusi tanah. Karena setengah 9 juta hektare tanah itu akan dilakukan lewat redistribusi tanah," kata Dewi di Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Pemerintah melalui perpres menjanjikan melakukan redistribusi tanah 4,5 juta hektare yang meliputi redistribusi tanah terhadap HGU habis, tanah telantar, dan tanah negara lainnya seluas 400.000 hektare dan tanah-tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare. Namun, hitung-hitungan KPA, dalam 4 tahun, pemerintah Jokowi baru merealisasi 785 hektare.
"Nah progres yang redistribusi tanah inilah yang jarang dirilis pemerintah. Bahkan Disinyalir dari pengamatan kami di lapangan target redistribusi tanah 4,5 juta hektare itu hanya baru realisasi 785 hektare di 4 desa sepanjang 4 tahun. Sisanya seperti pembagian sertifikat tanah," kata Dewi.
Sementara itu, Ombudsman menyatakan reforma agraria selama 4 tahun jalan di tempat. Bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan Jokowi dirasa belum mewakili keadilan agraria.
"Jadi bagi kami, sertifikasi itu belum masuk ke agenda reforma, itu lebih ke sifatnya adalah belanja layanan administrasi biasa yang memang diperlukan juga oleh masyarakat. Tapi memang belum menyelesaikan esensi masalah dan ketimpangan lahan, dan apa yang ingin dicapai oleh reforma agraria, yakni keadilan agraria," kata anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih.
Simak juga video Ombudsman: Reforma Agraria Jokowi Jalan di Tempat:
(fdu/idn)