KPU Jambi Temukan 1 WN Malaysia Masuk DPT

KPU Jambi Temukan 1 WN Malaysia Masuk DPT

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 18:12 WIB
Ilustrasi surat suara (Pradita Utama/detikcom)
Jambi - Seorang warga negara (WN) Malaysia di Jambi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. WNA bernama Tee Kim Teck itu merupakan 1 dari 10 WNA di Jambi yang memiliki e-KTP.

"Itu dari data KPU RI, lalu dari hasil verifikasi faktual, kita memang menemukan 1 WNA yang masuk dalam DPT. Itu atas nama Tee Kim Teck, warga negara Malaysia yang kini tinggal di Kota Jambi," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Aditya Diar, saat dihubungi detikcom, Selasa (5/3/2019).

WNA yang masuk DPT tersebut berdomisili di Kota Jambi. WNA itu tinggal bersama keluarga yang berada di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dan berprofesi sebagai pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya pun meminta Pemprov menindaklanjuti temuan tersebut. Pihaknya juga akan mendatangi rumah WNA tersebut.



"Kita tindaklanjuti lagi, bagaimana bisa warga negara asing masuk dalam DPT. Apakah ada kesalahan data atau bagaimana. Nanti rencananya kita akan mendatangi lokasi rumah orang asing itu. Kalau memang betul statusnya warga negara asing, maka akan kita coret dari DPT, karena itu tidak boleh WNA masuk dalam DPT," ujar Aditya.

Sementara itu, dari data Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, total ada 10 WNA di Jambi yang memegang e-KTP. Sepuluh orang asing yang terdata memiliki e-KTP di Kota Jambi itu ialah warga negara Korea Selatan, India, Pakistan, Malaysia, Taiwan, dan Maroko.



Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Jambi Nawawi mengatakan setiap WNA yang memilik e-KTP diperbolehkan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Mengenai temuan KPU, dia akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Kitap (kartu izin menetap) itu hanya bisa dikeluarkan melalui Imigrasi. Hanya saja bedanya buat orang asing yang memiliki e-KTP itu status warga negaranya tercantum di e-KTP itu. Lalu orang asing yang memiliki e-KTP memiliki masa berlakunya, terkait tinggal berapa lama lagi masa berlakunya orang asing itu berada di Indonesia yang dikeluarkan oleh Imigrasi," kata Nawawi ketika dihubungi terpisah.



Tonton juga video Mendagri Pastikan 4 WNA Pemilik e-KTP Dicoret dari DPT:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads