Fahri Hamzah: Kasus Andi Arief Merugikan Incumbent

Fahri Hamzah: Kasus Andi Arief Merugikan Incumbent

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 14:13 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkomentar soal penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait narkoba. Fahri menilai penangkapan Andi berpotensi merugikan capres petahana Joko Widodo (Jokowi).

"Andi Arief adalah kritikus pemerintah. Itu yang saya bilang ya, apa yang dilakukan ini merugikan incumbent lho," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).


Alasannya, kata Fahri, Andi dikenal sebagai orang yang vokal mengkritik pemerintah. Dia pun meminta persaingan di Pemilu 2019 dilandasi pertarungan gagasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya memesankan, kalau bisa sekarang ini kurangilah, membangun persepsi bahwa dalam persaingan pemilu ini ada persaingan lain selain persaingan perdebatan ide dan pikiran. Ini yang kita takutkan. Jadi kalau ada isu-isu kayak begini, mungkin aparat itu karena isunya tidak terlalu signifikan ya, jangan dijadikan isu untuk merugikan dan menyerang," tutur Fahri.

Fahri lalu menyamakan kasus Andi dengan Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani. Berangkat dari contoh kasus-kasus tersebut, Fahri menilai kasus Andi bisa diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan.

"Kalau saya membaca, kayak kasus Andi Arief itu ya, kasus Ratna, kasus Ahmad Dhani itu kan sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus ramai kayak begini. Andi Arief kan cuma makan pil begitu kan satu, nggak ada alat buktinya katanya," ujar Fahri.

"Ya sudah, itu selesaikan di belakang. Jangan konferensi pers diumumkan. Padahal kita tahu Andi Arief ini lagi kritis sama pemerintah. Suka atau tidak ya, pemerintah rusak namanya gara-gara kasus Andi Arief ini," tegasnya.


Andi Arief ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Hasil tes urine menyatakan Andi Arief positif mengonsumsi sabu.

Polri menyebut Andi Arief sebagai korban. Andi Arief ada kemungkinan akan direhabilitasi.

Saat ini Andi Arief masih berstatus terperiksa. Polisi punya waktu 3x24 jam untuk menentukan status lanjutan terhadap Andi Arief, yang ditangkap di Hotel Menara Peninsula pada Minggu (3/3). (tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads