"Upaya pencegahan ini berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 23 Februari 2019 terkait adanya kemunculan buaya muara yang terlihat di sekitar tempat tinggal mereka," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Sehari berselang, 15 personel BKSDA meluncur ke lokasi. Petugas membawa perangkap besi untuk menangkap buaya. Setelah dibantu warga, perangkap dipasang pada 26 Februari dilokasi buaya sering muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga hari usai dipasang perangkap, buaya muara tak pernah muncul lagi. Petugas memutuskan meninggalkan lokasi. Namun warga setempat meminta agar perangkap tetap berada di lokasi sampai satwa tersebut ditangkap.
"Pada 4 Maret 2019 akhirnya buaya muara tersebut masuk perangkap yang dipasang oleh tim BKSDA Aceh. Menurut keterangan masyarakat buaya yang masuk perangkap tersebut merupakan yang selama ini muncul disekitar pemukiman di wilayah tersebut," jelas Sapto.
Setelah ditangkap, buaya berukuran panjang sekitar 2,8 meter itu selanjutnya dibawa ke BKSDA Aceh untuk diamankan. Menurut Sapto, buaya tersebut rencananya akan dilepas di lokasi yang memungkinkan.
"Atau nanti dititipakn ke Lembaga Konservasi yang ada di Provinsi Aceh. Tujuannya manjadi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat tentang arti penting satwa liar bagi kehidupan dibumi dengan berwisata pendidikan konservasi di lembaga tersebut," jelas Sapto.
Warga setempat, kata Sapto, mengaku kembali tenang setelah buaya tertangkap. Soalnya, sebelumnya masyarakat cemas dengan kemunculan buaya tersebut.
"Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh sangat berterimakasih atas apa yang telah dilakukan warga dengan melaporkan kemunculan buaya muara tersebut. Sehingga upaya pencegahan sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif baik bagi satwa maupun masyarakat," ungkap Sapto.
(agse/rvk)